Bisa juga blokir rekening penipu melalui email ke OJK [email protected]. Dalam laporan lewat email tersebut, kamu bisa mengirim screen capture SMS nomor rekening penipu yang masuk ke inbox. Tapi cara ini mungkin bisa lama.
Selain blokir rekening penipu kamu bisa cek rekening yang dia gunakan dengan laynan dari Kemkominfo di cekrekening.id.
Buka cekrekening.id
Pilih nama bank dan masukkan nomor rekening
Klik tombol “Periksa Rekening”
Kalau nomor rekening ini terindikasi melakukan penipuan, segera klik "Tambah Laporan". Nantinya kamu bakal diminta mengisi kolom-kolom data sebagai syarat blokir rekening penipu.
Nah gengs, hati-hati dalam melakukan transaksi online ya. Jangan mudah percaya. Apalagi diminta buat kirim uang dengan jumlah tertentu.