Proses hukum Nikita pun berakhir saat dipersidangan. Hakim memberikan vonis Nikita 6 bulan penjara dan masa percobaan 12 bulan. Namun Nikita tidak perlu melakukan hukuman tersebut, asalkan selama masa percobaan Nikita tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Kira-kira pada penjemputan Polisi kedua kali ini apakah Nikita juga akan mengajukan penangguhan penahanan seperti yang pertama dulu? Atau Polisi akan tetap menahan Nikita? Kita tunggu saja babak selanjutnya dalam kasus Nikita VS Dito Mahendra ini.