Shandy Aulia secara tiba-tiba dilaporkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo setelah 12 tahun menikah. Kabar gugatan cerai ini pun sudah dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto. Gugatan itu ternyata sudah dilayangkan sejak 11 April lalu.
"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugatnya David Herbowo," kata Djuyamto.
Gugatan cerai yang dilayangkan Shandy Aulia melalui tim kuasa hukumnya itu pun terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN. Jadwal sidang pertama perceraian mereka sudah ditentukan yakni pada Rabu, 3 Mei 2023.
"Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," sambung Djuyamto. Adapun agenda sidang perdana itu adalah mediasi yang dihadiri oleh kedua pihak.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Djuyamto, Shandy Aulia mengajukan gugatan cerai karena alasan perselisihan terus-menerus dengan sang suami. "Bahwa alasan gugatan karena perselisihan yang terus menerus antara penggugat dengan suaminya," pungkas Djuyamto.
Tak hanya melayangkan gugatan cerai, Shandy Aulia juga menuntut hak asuh anak. Meski demikian, tidak seperti artis lainnya, perihal hak asuh anak Shandy Aulia meminta agar dirinya bisa mengurus bersama dengan David Herbowo.