Manfaat Suami Istri Lakukan Pisah Harta Seperti Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Manfaat Suami Istri Lakukan Pisah Harta Seperti Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Ilustrasi Suami Istri (IDN Times)

Untuk suami istri yang mau melakukan perjanjian pisah harta bisa menyiapkan beberapa syarat seperti KTP calon suami istri atau suami istri, untuk warga negara asing bisa memakai paspor, melampirkan fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi akta nikah.

Proses perjanjian pisah harta dilakukan di notaris resmi. Setelah akta notaris perjanjian pisah harta keluarga maka bisa dicatatkan di kantor pencatatan pernikahan agar memenuhi unsur publisitasnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"