Hanya dalam waktu dua minggu Rizky Billar tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Polres Jakarta Selatan menetapkan pemain sinetron itu sebagai tersangka karena diduga terbukti melakukan kekerasan fisik kepada Lesti. Berikut runutan kasus hingga Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Lesti Laporkan Billar
Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 untuk pertama kali untuk membuat laporan polisi. Dalam laporan polisi, Lesti yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan Billar karena diduga melakukan kekerasan fisik kepada penyanyi asal Jawa Barat tersebut.
Keesokan harinya polisi melalui Kabid.Humas Polda Metro Jaya dan Kasi.Humas Polres Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dari Lesti kepada Billar. Polisi pun meminta Lesti untuk melakukan proses visum kepada ibu satu anak itu.
Lesti Masuk Rumah Sakit
Beberapa hari setelah laporan terhadap Billar, Lesti menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat. Kondisi kesehatan Lesti memburuk setelah alami luka dan lebam di bagian leher setelah diduga dicekik oleh Billar saat keduanya melakukan pertengkaran di rumah. Selain dicekik, Billar juga diduga membanting Lesti.
Saat Lesti menjalani perawatan, keberadaan Billar tidak diketahui oleh publik. Lesti ditemani oleh keluarga dan sahabat selama berada di rumah sakit. Beberapa teman dekat juga datang menjenguk Lesti.
Polisi Gelar Perkara
Polisi dalam hal ini penyidik Polres Jakarta Selatan bertindak cepat dan melakukan gelar perkara dengan mendatangi kediaman Billar dan Lesti yang disebut jadi lokasi dugaan KDRT Billar terhadap Lesti.
Polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV di rumah mereka. Selain melakukan gelar perkara, polisi kemudian memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat laporan Lesti, mulai dari orangtua Lesti, asisten rumah tangga dan karyawan Billar dan Lesti.
Hasil Visum Keluar
Polisi pun akhirnya mengumumkan hasil visum Lesti. Kabid.Humas Polda Metro Jaya, Kombes.Pol. Endra Zulpan memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil visum yang menjadi faktor penting dalam kasus ini.Zulpan mengatakan bahwa terdapat beberapa luka memar pada bagian tubuh Lesti akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan Billar.
“Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan dan bengkak, luka memar di lengan kanan bengkak dan lebam, luka memar siku tangan kiri disertai bengkak lebam dan nyeri,” papar Zulpan di Jakarta. Ibu satu anak ini juga mengalami luka memar di leher bagian depan disertai bengkak dan nyeri dan mengalami gangguan fungsi. Diduga luka pada tangan dan lengan Lesti karena bantingan Billar. Sementara leher Lesti yang luka akibat dugaan cekikkan yang dilakukan Billar.