"Iya mereka berdua dipertemukan, kemudian di situ Pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf dan kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu ini," terang Ezra Simanjuntak.
"Bu Lady awalnya menolak (penundaan), tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu," pungkasnya.