Pihak kepolisian juga menemukan catatan laporan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo Benua di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Galih Ginanjar dan Pablo Benua sebelumnya direncanakan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sementara itu, Rey Utami akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelum persidangan Fairuz banyak mendapatkan tawaran untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi Fairuz tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.