Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Video Ikan Asin

Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Video Ikan Asin

Galih Ginanjar,  Pablo Benua, dan  Rey Utami menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Sidang pertama sudah digelar pada hari Senin (9/12/2019). Barbie Kumalasari tampak tidak mendampingi suaminya, Galih Ginanjar.

Kok bisa sih, ketiganya menjadi tersangka pencemaran nama baik? Gini kisahnya gengs.

Video ikan asin Gali Ginanjar (YouTube Adfi Channel) https://youtu.be/-lx59_0jyzA?t=100

Jadi di video yang diuanggah di Chanel Pablo Benua, ada bagian di mana Galih membeberkan aib mantan istrinya, Fairuz. Gali mengatakan istrinya itu bau ikan asin dan jarang mandi.

Akhirnya, Fairuz yang gak terima, merasa dilecehkan. Ia melaporkan video tersebut atas tuntutan pencemaran nama baik. Tututan dilayangkan kepada pihak berwajib pada 1 Juli 2019.

Wawancara video ikan asin (YouTube Adfi Cahnnel)

"(Pablo dan Rey) bersama Galih membuat suatu wawancara, direkam, diedit, dan secara sadar di-upload (diunggah) ke channel YouTube Rey Utami dan Benua Channel. Durasi videonya 32 menit 6 detik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.

Karena uanggahan video tersebut ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

Selain kasus vide ikan asin, Pablo Benua ternyata juga teseret kasus lain. Polisi menemukan indikasi kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"