Laporan mengatakan seorang pendeta di Nigeria yang memiliki gereja di daerah Akwakuma di Owerri mengaku membunuh tunangannya yang sedang hamil. Wanita bernama Chioma dipaksa menggugurkan kandungan karena hamil di luar nikah. Ia kemudian meninggal ketika di tengah proses aboorsi.
Menurut laporan, dia dan almarhum telah berkencan selama sekitar lima tahun dan bertunangan pada tahun 2020 sambil bersiap untuk melakukan pernikahan mereka segera.
Namun, saat persiapan pernikahan sedang berlangsung, almarhum hamil dan pendeta diduga memintanya untuk menggugurkannya, sebuah ide yang dia tolak dengan keras.
Pendeta tersebut diduga mengundang wanita itu kemudian dan menyajikan minuman yang dicampur dengan zat yang membuatnya tidak sadarkan diri.