Ia menilai hal yang paling riskan jika nanti Billar kambuh lagi. “Lesti akan lebih berat mengajukan laporan karena malu apa kata orang menjilat ludah sendiri, berat bukan berarti gak bisa tapi lebih berat, yang kedua Lesti akan menghadapi Billar yang lebih pintar untuk menyembunyikan saksi dan bukti,” tambah Kirdi.
Menurut teori tentang siklus kekerasan yang dikembangkan oleh Lanore E. Walker, hubungan abusive bisa ditandai dengan adanya pola repetitis atau pola pengulangan. Siklus tersebut meliputi 4 tahap:
Tension Building
Pada tahap ini ketegangan mulai muncul di dalam hubungan. Korban mulai merasa harus berhati-hati supaya pelaku tidak sewaktu-waktu melampiaskan amarah.
Acting out Period
Di sinilah aksi kekerasan dilakukan oleh pelaku. Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bisa sekadar kekerasan verbal tau non verbal. Kekerasan verbal berupa melontarkan kata-kata kasar, cacian dan hinaan. Sedangkan kekerasan non verbal berupa pemukulan, pencekikan, dana bentuk penganiayaan lain.
Honeymoon Period
Sesudah melakukan kekerasan, pelaku meminta maaf dan menunjukkan bahwa mereka menyesal. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi lagi kekerasan yang sebelumnya dilakukan.
The Calm Period
Pada tahap ini, pelaku dan korban akan berbaikan. Korban akan terbujuk dan percaya kalau pelaku akan berubah dan tidak melakukan kekerasan lagi kepada dirinya. (Riska Nurul Fatimah)