Aktor Andrew Andika diketahui memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp20 juta setiap bulan. Namun, mantan istrinya, Tengku Dewi Putri, diduga melontarkan sindiran karena sang aktor disebut-sebut tidak menepati komitmen tersebut.
Melalui unggahan di media sosial, Tengku Dewi juga menyinggung sosok dengan kepribadian Narcissistic Personality Disorder (NPD) yang dinilai enggan bertanggung jawab terhadap anak. Ia pun menyampaikan tekadnya untuk terus memperjuangkan haknya, meski harus menempuh jalur hukum.
Saat dimintai keterangan langsung, Tengku Dewi memilih untuk tidak banyak berbicara dan menyerahkan penjelasan pada kuasa hukumnya.
“Sama Bang Minola aja ya. Karena ini sudah ranah hukum, aku nggak enak kalau ngomong duluan,” ujar ibu dua anak itu saat ditemui di Studio Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Ia menambahkan bahwa langkah hukum yang mungkin akan diambil masih dalam tahap pembahasan bersama pengacaranya.
“Belum sih (buat laporan), masih diskusi aja,” tambahnya.
Terkait unggahan yang menyinggung soal NPD, Tengku Dewi membantah jika hal itu ditujukan untuk Andrew Andika.
“Nggak kok, lagi suka bikin konten edukasi aja,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan putusan perceraian, Andrew Andika diwajibkan menafkahi anak sebesar Rp20 juta per bulan, dengan kenaikan 15 persen tiap tahun menyesuaikan kebutuhan anak-anak mereka.