Dikabarkan Akan Cerai, Nora Alexandra yang Lebih Muda 18 Tahun dari Jerinx Ungkap Alasan Dulu Mau Menikah

Dikabarkan Akan Cerai, Nora Alexandra yang Lebih Muda 18 Tahun dari Jerinx Ungkap Alasan Dulu Mau Menikah
Momen pernikahan Jerinx dan Nora (hot.liputan6.com)

Jerinx pun menyadari keberadaan Nora yang kala itu sempat jadi model produk Atta Halilintar.

"Jerinx tuh ngelihat fotonya Nora di akunnya Atta Halilintar yang AH itu lho, hoodie, Nora kan pakai hoodie itu, dulu pernah jadi modelnya, si Jerinx kira Nora bukan orang Indonesia," kata Nora.

Perkenalan keduanya berlanjut sampai mereka bertemu langsung.

# Kesan Pertama Jerinx di Mata Nora

Potret mesra Nora dan Jerinx (grid.id)

Menariknya, meski Jerinx terlihat sangar dan tegas di media sosial. Nora mengaku bahwa pria yang kini jadi suaminya tersebut jauh berbeda di kehidupan nyata.

"Di sosial media dia garang, aslinya waktu ketemu pertama, dia enggak ya, baik, lucu, dan dia cerdas juga," ucap Nora.

Selain kepribadiannya yang menarik. Nora mengaku luluh oleh Jerinx karena keseriusan Jerinx untuk menikahinya.

"Dia waktu pertama ketemu mamanya Nora itu dia bilang mau serius, karena usianya juga sudah mapan dan matang gitu lho, Bang, jadi dia ketemu Nora merasa dirinya cocok sama Nora," tambahnya.

# Jerinx Sempat Berjanji Tidak Akan Membuat Masalah di Media Sosial

Sebelum menikah, Jerinx sempat berjanji pada Nora untuk tidak akan membuat masalah di media sosial.

Nora tentu saja langsung luluh mendengar janji tersebut. Sayangnya, setelah menikah, Jerinx justru dua kali tersandung kasus hukum lantaran kata-katanya di media sosial.

"Mungkin karena jiwanya sudah apa ya, sebelum sama Nora kan memang udah idealis, ya tetap seperti itu. Kita juga sebagai pribadi enggak bisa 100 persen ngerubah dia, karena yang bisa ngerubah dia itu diri dia sendiri," ucap Nora.

Sebagai informasi, hasil banding Januari 2021 lalu, telah ditetapkan pengadilan bahwa Jerinx akan mendapatkan 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta sibsider satu bulan atas kasus ujaran kebencian terhadap IDI.

Lalu pada 2022, Jerinx divonis satu tahun penjara atas perkara pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx dihukum karena telah melanggar Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Wah, sabar ya Kak Nora~



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"