Selebgram Ajudan Pribadi kembali berurusan dengan pihak berwajib. Untuk kedua kalinya Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polda Sulawesi Selatan.
Mengutip dari CNN Indonesia, korban Ajudan Pribadi berinisial DH bertemu dengan Ajudan Pribadi pada bulan Maret 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah bertemu, Ajudan Pribadi mengontak DH untuk menawarkan jetski melalui pesan WhatsApp dan telepon.
Ternyata selain jetski, Ajudan Pribadi juga menawarkan DH kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Strada. DH akhirnya tertarik untuk membeli barang yang ditawarkan oleh Ajudan Pribadi dengan mengirimkan uang bertahap dengan total Rp 1,6 miliar dari bulan April hingga Desember 2022.
Sayangnya Ajudan Pribadi diduga tidak pernah mengirimkan kendaraan yang sudah dibeli bahkan tidak mengembalikan uang yang sudah ditransfer oleh DH. Selain itu diduga Ajudan Pribadi juga pernah membawa lari uang dari DH agar dikirimkan kepada seseorang, namun Ajudan Pribadi berkelit bahwa uang itu hilang karena brangkas untuk menyimpan uang tersebut dijebol istrinya.
Kasus ini mirip dengan kasus yang dialami Ajudan Pribadi beberapa waktu silam. Ia sempat ditahan di Polres Jakarta Barat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,35 miliar. Dalam rilis polisi di Polres Jakarta Barat pada Rabu (15/3), Ajudan Pribadi hanya bisa menunduk saat tampil di depan awak media dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.
Saat itu dengan nada bicara pelan dan wajah penuh penyesalan, Ajudan Pribadi mengaku sangat menyesal telah melakukan kesalahan dalam kasus dugaan penipuan. “Saya sangat menyesal perbuatan saya, saya akan selesaikan secepatnya,” tutur Ajudan Pribadi.