Imam S Arifin belum setahun meninggal, tepatnya sekitar 9 bulan lalu pedangdut itu telah tiada. Namun anak Imam S Arifin yang bernama Resti Destami Arifin diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor dari 17 tempat yang berbeda.
Yang lebih menyedihkan lagi, Resti melakukan dugaan penggelapan tersebut untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba. Sebab saat menjalani pemeriksaan urine, Resti dinyatakan positif mengandung sabu.
Menurut keterangan polisi, Resti adalah pelaku utama dan memiliki anak buah untuk melakukan kejahatan tersebut. Anak buah Resti berjumlah dua orang masing-masing berinisial AA dan H yang menjadi penadah motor-motor yang digelapkan Resti.
Modus kejahatan yang dilakukan wanita ini cukup cerdik. Resti berpura-pura meminjam motor kepada pedagang ketika sedang memesan makanan. Saat mau membayar dia mengaku tidak membawa uang tunai dan meminjam motor untuk mengambil uang ke rumah.
Ternyata Resti tak kembali dan langsung membawa motor itu kabur. Motor yang berhasil dibawa kabur kemudian ia titipkan kepada dua anak buahnya untuk dijual. Dan uang hasil penjualannya dipakai Resti untuk membeli narkoba. Saat ini Resti masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Tentu kejadian yang dialami Resti sangat miris. Sebab belum setahun ayahnya meninggal, malah ia berbuat kejahatan. Imam S Arifin meninggal dunia pada Jumat (17/12). Imam meninggal dunia dalam usia 61 tahun di Madura, Jawa Timur.
Saat itu mantan istri Imam, Nana Mardiana memberikan keterangan lewan pesan singkatnya. "Innalillahi wainnailaihi rojiun...telah pulang ke Rahmatullah..pedangdut senior Imam S. Arifin Jumat siang ( 17/12 )," tulis Nana.