Atalarik Syah Menang Gugatan Harta Gono-Gini, Bagaimana Nasib Tsania Marwa?

Atalarik Syah Menang Gugatan Harta Gono-Gini, Bagaimana Nasib Tsania Marwa?
Atalarik Syah Memang Gugatan Atas Tsania Marwa (Paragram.id)

"Terkait tuntutan Tsania Marwa mengenai rumah dan lain-lain tidak terbukti. Lalu barang bergerak yang menurut Tsania Marwa masih ada di rumah Atalalrik Syah itu tidak terbukti. intinya hanya dua itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Tsania memang menggugat Atalarik dengan harta gono-gini yang jumlahnya lebih dari Rp3 miliar. Namun menurut Atalarik, nominal yang dimaksud oleh Tsania itu mencapai kurang lebih Rp5 miliar.

Atalarik Syah Memang Gugatan Atas Tsania Marwa (Paragram.id)

"Rumah, ruko, barang bergerak termasuk mobil Mercy (yang digugat Tsania Marwa) nominalnya kurang lebih nlainya 5 miliar. Hakim mengabulkan hanya dua, harganya menyesuaikan," lanjut kuasa hukum Atalarik Syah.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"