Atalarik Syah Menang Gugatan Harta Gono-Gini, Bagaimana Nasib Tsania Marwa?

Atalarik Syah Menang Gugatan Harta Gono-Gini, Bagaimana Nasib Tsania Marwa?

Tsania Marwa lagi-lagi harus gigit jari setelah mendengar keputusan hakim. Setelah melalui proses hukum, akhirnya hakim memberikan keputusan atas harta gono gini pernikahannya dengan Atalarik Syah. 

Diungkapkan oleh kuasa hukum Atalarik, hakim tidak mengabulkan gugatan Tsania yang ditaksir nilai mencapai lebih Rp 3 miliar. Selain itu, pengadilan juga menetapkan apa saja harta bersama yang diakui oleh negara.

Atalarik Syah Memang Gugatan Atas Tsania Marwa (Paragram.id)

"Alhamdullilah, proses persidangan yang lancar ini, dan melelahkan ini, dimenangkan oleh Atalarik Syah, di mana kemenangan ini tentu berkat kerja sama tim kuasa hukum dan berbagai pihak," ungkap Raaf Sanja halatta, S.H. selaku pengacara Atalarik Syah.

"Hakim hanya menetapkan bahwa harta bersama antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan. Hanya itu saja," lanjut Raaf terkait putusan hakim. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"