Dewi Perssik disomasi Tessa Mariska. Somasi tersebut resmi dilayangkan pihak Tessa Mariska kepada mantan istri Saipul Jamil tersebut. Tessa Mariska merasa keberatan dengan ucapan Dewi Perssik yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.
Didampingi kuasa hukumnya Andreas Sapta Finady, Tessa melakukan jumpa pers pada Minggu 3 Maret 2024 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. “Kami menyampaikan somasi terbuka kepada Dewi Perssik atau dalam hal ini disampaikan atas nama Dewi Muria Agung," ujar Andreas.
Pihak Tessa menduga mereka menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan penyanyi yang akrab disapa Depe tersebut. Tentu Tessa dan kuasa hukum berharap agar somasi yang dilayangkan kepada Depe bisa ditanggapi dalam waktu cepat, sekaligus permintaan maaf.
“Dengan tegas ini merupakan somasi pertama agar ada itikad baik, kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara lisan atau tulisan melalui media massa atas perkataan atau tuduhan kepada klien saya Tessa Mariska,” papar Andre.
Terkait somasi kepada Depe, pihak Tessa memberikan waktu untuk 3X24 jam untuk menjawab somasi. Dugaan pencemaran nama baik yang dialami Tessa bermula ketika host program Pagi-Pagi Ambyar TRANSTV diduga menyebut nenek-nenek yang pansos. Tessa merasa tak terima ucapan Depe.
“Saya kecewa, kenapa saya disebut nenek-nenek, disebut pansos. Tapi gak apa-apa minta maafs aja, manusia kan gak luput dari salah,” seru Tessa berusaha untuk bijaksana. Mengutip dari Grid, dalam sebuah pernyataan Depe diduga tidak suka dengan ucapan Tessa.