Dalam pertandingan Piala Dunia U-17 antara Jepang lawan Polandia di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Jawa Barat diwarnai kontroversi soal pengibaran bendera Palestina yang dilakukan seorang penonton bernama Dawung. Dawung mengibarkan bendera Palestina beberapa kali di tribun.
Di bendera tersebut terdapat tulisan “Bandung for Palestine”. Kabarnya saat sedang mengibarkan bendera tersebut, Dawung dihampiri oleh seorang petugas keamanan. Melansir dari BolaSport, petugas keamanan itu berbicara kepada Dawung dan memintanya untuk tidak mengibarkan bendera Palestina lagi.
Ternyata petugas keamanan itu diperintah oleh seorang panitia dan meminta agar bendera Palestina itu disita. Tentu Dawung sangat kaget bendera Palestina yang ia bawa malah diambil dan dilarang dikabarkan, padahal lewat bendera itu Dawung ingin menunjukkan pesan bahwa warga Bandung turut prihatin dan mendoakan Palestina.
Padahal Wakil Departemen Komunikasi LOC FIFA World Cup U-17 Dede Isharrudin mengatakan jika tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan Piala Dunia U-17. Apalagi Ketua Umum PSSI Erick Thohir sudah melakukan komunikasi dengan pihak FIFA untuk membahas terkait hal itu.
“Kalau dilihat statement terakhir Pak Erick setelah beliau berkomunikasi dengan FIFA. Tapi kami yakin informasi yang disampaikan Pak Erick terakhir memang boleh mengibarkan bendera [Palestina] di tribun,” ujar Dede saat menggelar konferensi pers di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya beberapa saat sebelum upacara pembukaan Piala Dunia U-17.
Apalagi bendera Palestina tidak termasuk dalam larangan pengibaran yang dilarang FIFA dalam pertandingan sepak bola. Sebab menurut aturan FIFA hanya melarang pengibaran atau menunjukkan peralatan terkait slogan pernyataan atau gambar politik dan agama serta pribadi. Semua tertera dalam Pasal 4 Atyat 5 Law of The Game FIFA.
Terbukti pada pertandingan pembukaan Indonesia lawan Ekuador di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya nampak suporter timnas Indonesia mengibarkan bendera di tribun penonton dan nampak tidak ada larangan.