Peraturan baru terkait penggunaan salah satu sirkuit di kawasan Sentul International Circuit (SIC) dikeluarkan oleh pihak manajeman. Pengumuman ini melahirkan kontroversi di kalangan pelaku balap yang selama ini menggunakannya untuk berlatih.
Lebih detail lagi peraturan ini dikhusukan untuk Sirkuit Gokart Sentul atau yang juga disebut Sentul Kecil. PT Sarana Sirkuitindo Utama selaku manajemen menerapkan larangan keras untuk mobil, motor jenis sport, dan motor trail dengan ban trail buat latihan atau balapan di sirkuit tersebut.
Peraturan yang ditandatangani Lola Moenek selaku General Manager PT Sarana Sirkuitindo Utama dan tembusan Tinton Soeprapto selaku Direktur PT Sarana Sirkuitindo Utama ini masih membolehkan Sirkuit Kecil untuk digunakan. Tetapi hanya kendaraan gokart, motor bebek, motor matic, vespa dan motor trail dengan ban supermoto.
Memang sih hal ini memunculkan kebingungan di kalangan pelaku balap dengan poin larangan yang tertera. Seperti definisi kategori motor sport yang merujuk pada kendaraan dengan kapasitas mesin 250cc ke atas. Tetapi denger-denger motor balap untuk jenis RX King dan sejenisnya juga dilarang menggunakan Sirkuit Gokart Sentul.
Kebingungan lain juga nampak pada dibolehkannya motor trail menggunakan lintasan ini. Ya beberapa motor trail punya cc yang tinggi kan. Hanya karena ia pake ban supermoto seharusnya tidak menjamin motor jenis ini tidak masuk dalam larangan tersebut.
Bahkan secara jelas, management Sirkuit Sentul menyebutkan jika motor trail dengan ban supermoto boleh menggunakan trek untuk keperluan latihan maupun balap. Tentu saja, keputusan yang dibuat oleh management Sirkuit Sentul ini cukup mengundang pertanyaan dari para pelaku motorsport yang biasa melakukan latihan di Sentul. Nah, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.