Tulis Surat Terbuka, Budi Doremi Siap Ambil Langkah Hukum Usai Dituduh Jiplak Lagu

Tulis Surat Terbuka, Budi Doremi Siap Ambil Langkah Hukum Usai Dituduh Jiplak Lagu

Budi Doremi akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan menjiplak lagu salah satu musisi asal Samarinda. Masalah ini sendiri bermula setelah Caitlin Halderman merilis lagu ciptaan Budi berjudul Dengarkan Pintaku pada 13 Oktober 2023 lalu.

Tak lama setelah lagu itu dirilis, ada sebuah akun TikTok yang membagikan postingan yang menuduh Budi Doremi menjiplak karya musisi lain. Lagu garapan Budi itu disebut mirip dengan lagu milik penyanyi Samarinda yang bertajuk Tak Mungkin.

Tidak ingin permasalahan ini semakin meluas, Budi Doremi menuliskan surat terbuka untuk pihak penuduh. Penyanyi bernama asli Budi Syahbudin Syukur itu mengaku terganggu dengan kegaduhan yang dibuat oleh pemilik akun TikTok tersebut. 

Surat Terbuka Budi Doremi Usai Dituduh Jiplak Lagu (Instagram)

"Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan rilisnya lagu 'Dengarkan Pintaku' yang dinyanyikan Caitlin Halderman pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16:00 WIB," tulis Budi Doremi pada 17 Oktober 2023.

Selain itu, Budi juga merasa dirugikan atas tuduhan plagiat tersebut. "Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut," sambungnya.

Dalam surat terbuka itu juga, Budi Doremi menantang balik pihak yang merasa memiliki lagu tersebut. Budi menuntut pihak penuduh untuk memberikan bukti jika lagu itu miliknya. Bila tidak bisa membuktikan, Budi tidak segan membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan," tegasnya. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"