D.O EXO santer dikabarkan dijatuhi denda setelah ketahuan merokok di dalam ruangan sebuah stasiun televisi. Permasalahan ini sendiri bermula dari video yang diunggah di YouTube resmi EXO pada Agustus lalu.
Di mana, video itu menampilkan kegiatan member EXO saat promosi lagu 'Cream Soda' di acara Music Core. Dalam video itu, D.O diduga terlihat merokok elektronik di ruangan tunggu MBC sambil dikelilingi sejumlah staf.
Sebab, idol sekaligus aktor bernama asli Doh Kyung Soo itu tampak menghembuskan asap dari hidungnya, yang disinyalir berasal dari rokok elektronik yang dihisapnya. Video ini pun menuai reaksi sinis dari netizen Korea.
Sebagian besar dari mereka lebih mempermasalahkan merokok di dalam ruangan daripada merokok itu sendiri. Sampai akhirnya, seorang netizen mengajukan keluhan ke Pusat Kesehatan Distrik Mapo terkait masalah ini.
Pihak Pusat Kesehatan Distrik Mapo pun sudah menyelidiki kasus tersebut. Mereka pun menanggapinya dengan mengungkap hukuman denda yang berlaku untuk orang yang melanggar peraturan merokok di area non-rokok.
"Sesuai Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional (9-4-16), menetapkan gedung perkantoran, pabrik, dan gedung serba guna dengan luas lantai 1.000 meter persegi atau lebih seluruhnya merupakan area non-merokok," kata pihak Pusat Kesehatan Distrik Mapo.
Lebih lanjut, mereka menyebut pihak D.O. sudah mengklaim bahwa rokok elektroniknya tanpa nikotin. Tapi ternyata, nikotin ditemukan dalam susunan bahan dan keterangan produk. Pihak D.O pun tidak bisa membuktikan produk yang dipakai memang bebas nikotin.