Tak hanya itu, pernyataan Somyi eks DIA juga dinilai tidak benar oleh pengadilan karena apa yang diperlihatkan di CCTV berbeda dari klaim awal. Malahan, Somyi terlihat berbaring di sofa dan melakukan hal-hal bebas seperti merokok dan menyentuh CEO agensinya.
"Jika Anda menggugat orang lain dengan alasan bahwa Anda tertarik pada orang tersebut pada saat itu dan melakukan kontak fisik dan kemudian menyesalinya saat berpikir ulang, itu bukanlah tuduhan palsu dan saat diajukan tidak dapat dibenarkan," tandas pengadilan.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebenarnya sudah dibatalkan polisi. Tapi Somyi justru tetap mengajukan banding. Sehingga polisi meninjau kembali CCTV di lokasi terduga Somyi mengalami pelecehan seksual. Hasilnya, sang CEO tidak terbukti melakukan tindak pelecehan pada Somyi eks DIA.