Mengacu pada kasus pembunuhan Mirna Salihin yang dilakukan Jessica Wongso pada 2016 silam, diketahui Jessica sebagai pelaku pembunuhan memesan minuman tersebut di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia untuk Mirna yang memang dikenal sebagai pencinta minuman kopi.
Jessica dianggap memasukan racun sianida ke minuman es kopi Vietnam sesaat sebelum Mirna datang bersama Hani. Tak lama Mirna mendadak mengalami kejang-kejang hingga tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit. Namun sampai di rumah sakit, Mirna dinyatakan meninggal dunia.
Saat proses autopsi jenazah, ditemukan sianida di dalam lambung Mirna. Racun sianida itu dimasukkan Jessica setelah es kopi Vietnam untuk Mirna disajikan pelayan kafe tersebut. Jessica sendiri sudah divonis dengan hukuman 20 tahun penjara.