Pengaruh dari kecanduan game online emang nggak main-main. Buktinya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan kalo ada dua anak tingkat SMP asal Cimahi, Jawa Barat mengalami gangguan mental gara-gara kecanduan sama game online.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan kalo dua anak tersebut masih duduk di kelas VII SMP. Mau nggak mau, mereka harus putus sekolah demi menjalani perawatan khusus selama satu tahun ke depan.
"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun ke depan, karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno pada Kamis (25/3/2021).
Kata Retno mengenai dua anak tersebut yang kecanduan game online wajib menjalani pemulihan mental yang juga diminta oleh pihak sekolah. Semuanya berawal saat seorang guru baru mengetahui kalo dua siswa tersebut nggak muncul di beberapa pertemuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya gak ikut PJJ," kata Retno.
Alhasil, dua anak SMP tersebut memiliki perubahan pola tidur yang berantakan semenjak kecanduan game online. Setiap harinya mereka nggak bisa lepas dari gawai yang mereka gunakan untuk nge-game. Ketika PJJ berlangsung, mereka sering tidak mengikuti proses pembelajaran.
"Dia main game sampai subuh. Setelah subuh baru tidur, jadi saat PJJ dia malah tidur," ujar Retno.
Sekarang, kedua anak tersebut pun sedang menjalani perawatan untuk memulihkan kesehatan mental mereka dengan psikiater.