Pada 2 Februari 2021 lalu, Jokowi menyatakan bahwa limbah batu bara tak lagi menjadi limbah berbahaya. Keputusan tersebut merupakan bagian dari Omnibus Law terkait penciptaan lapangan kerja.
Tentu hal ini mengagetkan sekaligus bikin geram berbagai pihak.
Seakan-akan Jokowi hanya fokus pada perekonomian nasional dan abai dengan persoalan lingkungan apalagi kesehatan masyarakat.
Langkah tersebut memang dipilih Jokowi sebagai upaya negara untuk menarik lebih banyak investor industri, padahal sudah banyak yang tahu bahwa batu bara mengandung bahan berbahaya.
Berikut ini adalah penjelasan betapa berbahayanya limbah batu bara untuk makhluk hidup.
# Bahaya Limbah Batu Bara
Sumber air di Kalsel tercemar limbah batu bara (tambang.co.id)
Abu batu bara sangat berbahaya. Paparan jangka pendek dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, pusing, mual, muntah, dan sesak napas.
Paparan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati, kerusakan ginjal, aritmia jantung, dan berbagai jenis kanker. Setiap tahun, ratusan pabrik batu bara Amerika menghasilkan sekitar 110 juta ton bahan tersebut.
Sebagian besar bercampur dengan air dan disimpan di bak berlumpur yang biasa dikenal sebagai kolam abu batubara. Padahal, kolam tersebut memiliki kecenderungan tidak menguntungkan untuk bocor atau banjir atau tumpah, terkadang dalam jumlah yang sangat besar.