2. Obat
Diawali dengan 3 huruf dan kode 12 digit angka, contohnya: DKL 123456789123
Huruf ke-1
D : Nama Dagang
G : Generik
Huruf ke-2
B : Obat bebas
T : Obat bebas terbatas
K : Obat keras
P : Psikotropika
N : Narkotika
Huruf ke-3
L : Obat produk dalam negeri
I : Obat impor
E : Obat untuk keperluan ekspor
K : Obat untuk keperluan khusus
Adapun hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan suplemen adalah:
1. Tidak untuk mengobati atau menggantikan obat yang digunakan dalam menyembuhkan penyakit.
2. Memenuhi dan melengkapi kebutuhan zat gizi sehingga membantu agar tubuh pulih dari kondisi penyakit tertentu.
3. Tidak bertujuan untuk menggantikan makanan sehari-hari.
Nah, udah tau kan perbedaannya, Gengs!