Berpuasa memang kewajiban semua umat islam di dunia, termasuk ibu hamil. Namun ada beberapa kondisi ibu hamil yang harus membatalkan puasa agar tidak membahayakan dirinya sendiri dan juga bayi dalam kandungan.
Sebenarnya dalam kondisi normal, ibu hamil boleh saja berpuasa. Sebab puasa tidak menyebabkan gangguan apapun pada kesehatan ibu dan janin dalam kandungan. Jika ibu hamil merasa baik-baik saja dan tidak menunjukkan tanda-tanda berbahaya, puasa boleh berlanjut hingga berbuka.
Jadi, kamu tidak perlu memaksakan diri untuk berpuasa jika tidak memungkinkan. Lantas, kondisi seperti apa sih yang membuat ibu hamil harus membatalkan puasanya? Mengutip dari laman Halodoc, berikut ini daftarnya:
1. Muntah Hebat
Kondisi Ibu Hamil yang Harus Membatalkan Puasa (via theAsianparent)
Sebenarnya mual dan muntah adalah kondisi lumrah yang biasa dialami ibu hamil. Namun jika ibu hamil mengalami muntah hebat hingga membuat tubuh menjadi lemas, sebaiknya segera batalkan puasa.
Muntah hebat dapat membuat ibu hamil kehilangan banyak cairan, jika puasa tidak segera dihentikan, dikhawatirkan ibu hamil akan mengalami dehidrasi yang dapat membuat volume air ketuban berkurang. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kondisi bayi di dalam kandungan.