Masyarakat Indonesia mulai banyak yang melakukan proses suntik vaksin booster . Memang untuk sementara waktu vaksin booster dikhususkan untuk para lansia dan tenaga kesehatan, Lantas apakah ibu hamil boleh menerima vaksin booster?
Dr.Tali Bogler Do-Founcer Pandemic Pregnancy Guide menyebut sebaiknya ibu hamil sudah mulai melakukan vaksin booster. “Kami memberikan rekomendasi bahwa semua ibu hamil bisa menerima dosis vaksinasi termasuk dosis booster,” kata dr.Tali dilansir dari Dream.
Untuk waktu pemberiannya yang tepat, memang ada syarat khusus yang harus dipatuhi oleh ibu hamil, minimal 6 bulan setelah vaksinasi kedua. Jika sudah ada jeda waktu dan dalam kondisi sehat, sebaiknya segera dilakukan.
“Waktu yang paling baik untuk mendapatkan vaksin atau dosis booster adalah sekarang, berapa pun usia kehamilannya, itulah cara paling baik untuk melindungi kehamilan dan janin,” papar dr.Tali.
Ia menambahkan memang beberapa kasus COVID-19 juga menyerang para ibu hamil yang bisa mengakibatkan dampak buruk salah satunya adalah kelahirkan bayi prematur jika sang ibu terpapar COVID-19.
Dr.Tali menjelaskan bahwa seorang ibu hamil yang sudah melakukan proses vaksin lengkap termasuk booster, maka ia akan mengirimkan antibodi kepada janin selama kehamilan.