Tahu gak sih gengs, belum lama ini pemerintah mulai menetapkan aturan baru mengenai protokol kesehatan. Yakni melakukan rapid test antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.
Sebelumnya, untuk melakukan perjalanan bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif rapid test antibodi.
Aturan ini berlaku dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Memang dari sisi harga, rapid test antigen lebih mahal dari pada rapid test antibodi. Namun terdapat fakta menarik yang harus diketahui.
Jauh ebih akurat dibandingkan rapid test antibodi
Rapid test antigen perlu spesimen swab orofaring atau swab nasofaring. rapid test antibodi menggunakan sampel darah. Rapid test antigen atau swab antigen ini dinilai lebih akurat dibandingkan tes antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.
Pemeriksaannya dapat dilakukan di tempat yang mempunyai fasilitas biosafety cabinet. Rapid test antigen dapat digunakan dalam mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polumerase Chain Reaction (RT-PCR).
Rapid test antigen ini hanya sebagai screening awal, yang hasilnya harus tetap dikonfirmasi dengan test RT-PCR. Swab antigen juga dikatakan dapat mendeteksi protein virus corona saat virus di tubuh seseorang berada di tingkat paling menular.