Aturan Olahraga di Tempat Umum Selama PPKM Level 3, Boleh Lepas Masker? Simak Faktanya!

Aturan Olahraga di Tempat Umum Selama PPKM Level 3, Boleh Lepas Masker? Simak Faktanya!
Aturan Olahraga di Tempat Umum Selama PPKM Level 3, Boleh Lepas Masker Simak Faktanya! (KlikDokter)

Ada beberapa perubahan yang terjadi seperti kegiatan olahraga di ruang terbuka yang kini bisa digunakan baik individu atau kelompok kecil. Terutama di wilayah yang menerapkan PPKM level 3.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Ya, kapasitas yang ditentukan yakni 50 persen dari kapasitas normal, dan kegiatan olahraga di dalam ruangan belum diperbolehkan.

Aturan Olahraga di Tempat Umum Selama PPKM Level 3, Boleh Lepas Masker Simak Faktanya! (Jovee)

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus diikuti seperti pengecekan suhu bagi seseorang yang masuk ke dalam fasilitas olahraga. Serta, para pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk verifikasi status vaksinasi Covid-19.

Masker juga menjadi hal yang wajib digunakan saat melakukan olahraga selama pandemi ini. Namun, untuk beberapa olahraga yang harus melepaskan masker bisa tetap dilakukan.

Olahraga memang sudah bagian dari gaya hidup yang tak terpisahkan. Sebab, dengan rutin berolahraga tubuh akan tetap bugar dan memberikan manfaat yang baik guna meningkatkan imun tubuh.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"