Pada hari Senin (24/4/2023) lalu, Departemen Kesehatan Taipei merilis hasil pemeriksaan mie instan tahun 2023 yang tersedia di Taipei. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa dua jenis mie instan dari Malaysia dan Indonesia mengandung etilen oksida beracun dan karsinogenik.
Dalam pernyataannya, Departemen Kesehatan Taipei menyatakan bahwa satu batch “Mie Kari Putih Ah Lai” dari Malaysia, dan satu batch mie “Indomie: Rasa Ayam Spesial” dari Indonesia keduanya mengandung etilen oksida – senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Pengujian yang dilakukan oleh departemen mendeteksi etilen oksida ada pada mie dan bumbu “Mie Kari Putih Ah Lai” Malaysia, sementara di “Indomie : Rasa Ayam Spesial” hanya ada pada bumbunya.
Karena temuan itu, kedua mi instan tersebut diperintahkan untuk ditarik dari rak, dan importirnya didenda antara NT$60.000 (US$1.960) dan NT$200 juta (US$6,5 juta).