Meski ada larangan menjual nasi, namun bukan berarti tidak ada warung di kawasan Desa Randegan. Warga atau pendatang tetap bisa membeli makanan jika lapar, hanya saja tidak ada menu nasi di sini. Warung-warung di sini biasanya menyediakan lontong, misalnya lontong tahu atau lontong mie.
3. Bagian dari Tradisi yang Dipegang Erat
Larangan penjualan nasi ini bukanlah keputusan yang baru saja diambil. Tradisi ini telah berlangsung cukup lama dan dipatuhi oleh masyarakat desa secara ketat. Hal ini mencerminkan bagaimana tradisi dan kepercayaan dapat tetap terjaga meskipun di tengah perubahan zaman.
Walaupun hal ini didasari rasa khawatir akan datangnya kesialan, larangan ini nyatanya menjadi usaha melestarikan budaya dan menghormati nilai-nilai leluhur. Masyarakat Desa Randegan percaya bahwa dengan mematuhi larangan ini, mereka dapat mempertahankan ikatan dengan warisan nenek moyang mereka dan menjaga keseimbangan spiritual dalam masyarakat.
4. Menjadi Perhatian Banyak Orang