Hukum Puasa Ramadan untuk Orang yang Bepergian Jauh, Bolehkah Tidak Berpuasa?

Hukum Puasa Ramadan untuk Orang yang Bepergian Jauh, Bolehkah Tidak Berpuasa?

Mengapa Musafir Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa?

Mengapa Musafir Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa? Hukum Puasa Ramadan untuk Orang yang Bepergian Jauh (via Pondok Pesantren Sidogiri)

Mengutip laman muslim.or.id, dahulu jarak tempuh perjalanan seorang musafir memang cukup berat. Makanan, minuman, bahkan tempat untuk menginap pun tidak ada. Maka dalam keadaan safar, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Seperti diriwayatkan dalam hadits Imam Bukhori, Rasulullah SAW bersabda, “Safar merupakan sebagian dari siksaan, karena menghalangi seseorang di antara kalian untuk bisa menikmati makan, minum, dan tidur. Jika di antara kalian telah menyelesaikan keperluannya, maka hendaklah dia segera kembali ke keluarganya” (HR. Bukhari no. 1804)

Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya seorang musafir tetap diwajibkan berpuasa, namun dia diizinkan untuk membatalkan puasa jika perjalanan yang dia tempuh dirasa terlalu berbahaya apabila harus dilakukan dengan berpuasa.

Namun tentu saja, setelah menyelesaikan perjalanannya, orang tersebut tetap wajib mengganti puasa Ramadan di hari yang lain (qada). Perlu digarisbawahi bahwa fidyah (mengganti puasa dengan santunan untuk yatim piatu dan dhuafa) tidak berlaku untuk musafir.

Kesimpulan

Kesimpulan Hukum Puasa Ramadan untuk Orang yang Bepergian Jauh (via Aksi News)

Nah, itu tadi hukum puasa Ramadan untuk orang yang bepergian jauh. Berdasarkan ulasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kewajiba puasa tetap berlaku pada orang yang sedang bepergian. Meski demikian, dalam kondisi tertentu, dia bisa membatalkan puasa namun tetap harus mengganti di hari lain. Semoga cukup membantu dan bisa dipahami dengan baik.

 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"