Visa digunakan untuk sebagai bukti perijinan bahwa kamu boleh masuk ke negara yang dituju. Untuk visa kerja adalah jenis visa yang memberikan izin resmi kepada pemiliknya untuk bekerja di negara lain yang dituju. Visa tersebut dapat berupa cap di dalam paspor atau dokumen tersendiri. Visa kerja hanya berlaku sementara, dan perlu diperbarui.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Walaupun kamu berada di luar negeri, jangan dikira kartu identitas sudah tak perlu digunakan. Selama kamu masih berstatus WNI, KTP merupakan salah satu dokumen identitas diri yang wajib di bawa saat bepergian ke manapun. Sebab KTP berfungsi untuk memastikan nama, dan dari mana kamu berasal.
4. Surat Rekomendasi Dinas Tenaga Kerja Asal Calon Pekerja