Bagi sebagian orang, bekerja di mancanegara adalah impian. Tidak hanya soal gaji yang menarik, namun bekerja di luar negeri dirasa lebih keren. Namun tidak sesederhana bekerja di negeri sendiri, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen yang wajib dibawa saat bekerja di luar negeri. Dengan demikian, urusanmu tidak tersendat dan kamu takkan kena masalah selama berada di sana. Nah, buat kamu yang punya cita-cita bekerja di luar negeri, beberapa dokumen ini wajib dibawa ya. Apa saja?
1. Paspor
Tentu saja tanpa dokumen yang satu ini kamu nggak akan bisa terbang ke negara lain. Karena itu, jangan sampai kamu lupa membawa paspor ya. Sebab, seperti KTP, paspor berfungsi sebagai tanda pengenal yang berlaku di luar negeri. Jadi pastikan paspor kamu tersimpan dengan baik dalam tas.
2. Visa Kerja