Kandungan asam sitrat yang dipakai juga perlu diperhatikan. Asam sitrat merupakan produk mikrobial sehingga diproses juga secara mikrobial. Produk mikrobial bisa dikatakan halal selama bahan medianya, persiapan dan produksinya tidak haram dan najis.
Itulah sebagian pertimbangan yang membuat produk minuman soda kemasan menjadi tidak halal. Maka dari itu, agar lebih aman, Muslim sebaiknya mengonsumsi minuman bersoda yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Jangan sampai terkecoh ya!