Tanpa Disadari, Es Kopi Kekinian Bakal Jadi Haram Kalau Ada Bahan Ini, Waspada Mulai Sekarang

Tanpa Disadari, Es Kopi Kekinian Bakal Jadi Haram Kalau Ada Bahan Ini, Waspada Mulai Sekarang
Foto: Baileys – Kahlua (Instagram/@dianwidayanti)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah menegaskan produk apapun yang menyerupai penggunaan atau menggunakan makanan serta minuman yang diharamkan, maka tetap bersifat haram. Termasuk pada Rum, Baileys, Kahlua dan Irish dalam bentuk essence atau sirup perasa.

Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari sama sekali coffee shop yang menjual menu Rum, Baileys, Kahlua sampai Irish. Adapun beberapa coffee shop yang sudah halal menurut MUI antara lain Starbucks, Janji Jiwa, Kopi Kenangan, Animo, dan Maxx Coffee.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"