Beberapa waktu terakhir, unggahan akun TikTok Code Blu (15/11) mengenai bakery ynag memberikan kue jamuran ke panti asuhan. Code blu sendiri mendapatkan info tersebut dari netizen. Memang nama dan lokasi bakery tersebut disensor oleh Code Blu dan pihak pelapor. Namun, netizen membanjiri kolom komentar dengan menduga bahwa yang dimaksud adalah bakery Clairmont.
Hingga akhirnya, kini pihak mereka sibuk meyakinkan kembali para konsumen untuk membeli produk mereka. Selain itu, Clairmont juga mengunggah beberapa dokumentasi dan membiarkan anak-anak di sana bisa memegangnya.
Selain itu, ada sejumlah kardus yang tampak berisi makanan dan minuman untuk dibagikan kepada pihak Panti Asuhan.
Manajemen Clairmont menegaskan bahwa produk yang diberikan dalam program CSR ini telah melewati proses quality control. Hasilnya, produk itu baik serta aman dikonsumsi.
"Kami menangani semua kekhawatiran dengan serius dan ingin meyakinkan pelanggan setia Clairmont bahwa kami selalu menjalankan protokol kebersihan dan pengendalian kualitas yang ketat, sesuai dengan standar operasional perusahaan," ujar manajemen Clairmont.
Lebih lanjut bakery ini meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dengan mengungkap, "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dikarenakan adanya pihak tidak bertanggung jawab menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Pihak tersebut merupakan terduga Pelaku tindak pidana Korupsi (Penggelapan dalam Jabatan) yang merugikan perusahaan."