Benarkah Makan Bekicot Haram? Begini Hukumnya Dalam Islam Yang Ternyata Beda Dari Keong Dan Tutut

Benarkah Makan Bekicot Haram? Begini Hukumnya Dalam Islam Yang Ternyata Beda Dari Keong Dan Tutut
Foto: Keong (Tribunnews)

“Bekicot itu bisa disembelih tidak? Mana lehernya? Kalau tidak bisa disembelih maka dikatakan itu haram dimakan. Nanti kalau dimakan jadinya bangkai yang kita tahu ada dalil yang mengharamkannya,” papar Ustaz Dr. Musyaffa.

Namun, hukum ini berbeda pada keong  atau tutut yang masih bisa dianggap halal. Akan tetapi, kamu harus lebih dulu memastikan kalau hewan tersebut hidup di air. Sebab, hewan yang hidup di air semuanya halal dimakan meskipun tanpa disembelih terlebih dahulu.

“Adapun keong dan tutut kita lihat apakah dia hewan darat atau hewan air? Lebih dominan mana? Kalau dia dominan hewan air, maka dia boleh kita makan karena hewan air itu semua dihalalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Semua bangkai hewan air itu boleh dimakan, sehingga hewan air itu tidak perlu disembelih,” tandas Ustaz Dr. Musyaffa Addariny.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"