Viral! Gaji Satpol PP Tembus Rp 50 Juta, Bisa Nyalip Gaji Menteri

Viral! Gaji Satpol PP Tembus Rp 50 Juta, Bisa Nyalip Gaji Menteri

Satpol PP  memiliki kepanjangan Satuan Polisi Pamong Praja. Satpol PP memiliki tugas yang tidak mudah karena mereka diharuskan menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Ada yang bilang bahwa Satpol PP adalah sosok antagonis karena kerap mengusir pedagang yang berjualan di trotoar atau pinggir jalan.

Namun anggapan itu sudah terlupakan. Apalagi belum lama ini viral diberitakan jika Satpol PP memiliki masa depan yang cerah karena mendapatkan gaji besar. Satpol PP adalah pegawai negeri sipil atau PNS yang pendapatannya disesuaikan dengan besaran gaji pokok PNS berdasarkan pangkat atau golongannya.

Maka besaran tunjangan Satpol PP di setiap daerah berbeda-beda karena tergantung dengan kondisi keuangan daerah-daerah tersebut. Konon Satpol PP yang bergaji paling besar adalah Satpol PP di DKI Jakarta. Melansir dari Detikcom, berikut daftar gaji Satpol PP DKI Jakarta.

Gaji Satpol PP Tembus Rp 50 Juta, Bisa Nyalip Gaji Menteri (Jabar News)

Untuk Kepala Satuan Satpol PP bisa mendapatkan Rp 57.870.000, Wakil Kepala Satuan Rp 50.670.000, Sekretaris Rp 40.770.000, Kepala Bidang Rp 39.960.000. Lalu ada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Rp 39.960.000, dan beberapa jabatan lainnya yang bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 20 jutaan.

Tentu dengan penghasilan yang sangat besar membuat banyak pihak menyebut bahwa Satpol PP bisa mengalahkan Menteri dalam segi pendapatannya setiap bulan. Meskipun mungkin tanggung jawab dan tugas berat lebih dijalani Menteri dibandingkan Satpol PP.

Dalam aturan gaji seorang Menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan dengan tunjangan mencapai Rp 13.608.000. Jika ditotal gaji Menteri berkisar di angka Rp 18.648.000.

 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"