Karena risiko tadi, pemerintah daerah kemudian berusaha untuk mencegah perkawinan dengan tradisi Tunggon dilakukan lebih banyak orang.
"Sebagian masyarakat di sini masih ada yang melakukan. Tradisi itu akan kami larang. Ini upaya untuk mencegah perkawinan anak dan mengurangi angka stunting di Karangtengah," kata Camat Karangtengah, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, Pemerintah kecamatan belum merinci atau mencatat berapa jumlah warganya yang masih melakukan tunggon.
Kendati demikian, pihaknya mengetahui ada angka pernikahan dini yang berasal dari tradisi tunggon. Saat ini, masih ada beberapa warga yang menjalankan tradisi itu.
"Kami berkomitmen melarang itu. Saat ini sudah ada satu dusun yang warganya mempunyai kesepakatan meninggalkan tunggon," ujarnya.
PJ Kades Karangtengah, Wiyono, menjelaskan saat ini di wilayahnya ada sejumlah warga yang menjalankan tradisi tunggon. Bahkan, pada Agustus ini ada pengajuan pernikahan anak di bawah umur.