Menurut informasi yang beredar setiap bulannya Khofifah mendapatkan gaji sekitar Rp 8,4 juta yang terdiri dari gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan jabatan gubernur Rp 5,4 juta. Namun Khofifah berhak mendapatkan BPO atau biaya penunjang operasional yang nilainya 1,75 persen dikurangi 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah.
Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur sangat besar. Alhasil kekayaan Gubernur Jawa Timur diduga ikut menerima dari nilai tersebut. Khofifah kabarnya bisa mendapatkan nominal mencapai miliaran rupiah. Terkait penggeledahan KPK, Khofifah akan membantu proses penegakkan hukum di Indonesia dan mempersilahkan KPK menjalankan tugasnya.