Akhirnya, keputusan jaksa terkait penahanan Gaga Muhammad selesai sudah. Ya, Gaga Muhammad dikenakan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Selain mendapat tuntutan penjara, Gaga juga mesti membayar denda sebesar Rp 10 juta akibat kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Soal alasan mengapa Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara adalah karena sikapnya yang sopan selama persidangan.
Gak cuma itu saja, Gaga Muhammad di mata jaksa juga dinilai masih muda dan diharapkan bisa memperbaiki dirinya di masa mendatang.
"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya," kata jaksa.
"Terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa menambahkan.
Tetapi, pihak Gaga Muhammad ternyata masih keberatan dengan tuntutan yang diberikan jaksa tersebut. Pihak dari kuasa hukum Gaga meminta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan.