Karena sikapnya seakan menyerang JPU, membuat Hakim meminta Valencya untuk tenang. Hakim pun berharap agar Valencya untuk melakukan prosedur dengan membuat pledoi atau keberatan terkait tuntutan JPU padanya. “Ini tuntutan bukan putusan,” kata Hakim.
Kasus istri dan suami dalam rumah tangga ini ternyata menarik perhatian banyak orang. Hal ini membuat proses persidangan yang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang diambil alih oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung. Memang kasus tersebut menarik perhatian karena Valencya bisa terancam penjara usai memarahi suaminya.