Gila! Polisi Ini Tega Lakukan Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba di Medan

Gila! Polisi Ini Tega Lakukan Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba di Medan

Seorang polisi tidak semestinya melakukan kekerasan meskipun hal itu ditujukan untuk para tersangka. Apa lagi, melakukan hal asusila seperti pelecehan seksual. 

Di Indonesia sendiri, cukup banyak kasus dimana pihak kepolisian yang dengan kesengajaan melakukan hal-hal diluar nalar, seperti berkata kasar, memeras, dan berperilaku buruk yang melanggar aturan hukum.

Seperti yang terjadi di Medan baru-baru ini, dimana ada oknum polisi yang dengan teganya melakukan pemerasan dan pelecehan kepada istri seorang tersangka narkoba.

Oknum kepolisian di Medan dikeluarkan secara tidak terhormat setelah melakukan pelecehan dan pemerasan terhadap istri tersangka narkoba (via boombastis.com)

Keenam anggota kepolisian yang terlibat pada kasus tersebut merupakan polisi yang berdinas di  Polsek Kutalimbaru, Medan. Mereka saat ini sedang menjalani sidang etik di 

Pengakuan dari MU terhadap perilaku pencabulan yang dilakukan kepadanya Polrestabes Medan pada Kamis (11/11/2021) atas kasus tersebut. Mereka adalah iptu Desvi Ramanda dan Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan serta Bripka Rahmat Hidayat Lubis. Dari enam nama tersebut, dua yang melakukan pencabulan yakni Bripka Rahmat dan Aiptu Desvi.

Sedangkan korban merupakan seorang istri dari salah satu tersangka kasus narkoba dengan inisial MU (19).



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"