Agama-agama di Indonesia yakni Islam, Kriten Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu memiliki aturan dan larangan untuk penganutnya. Termasuk larangan umatnya untuk menyantap beberapa daging hewan. Meskipun tidak semua agama memiliki larangan itu, namun ada sebagian umatnya yang percaya jika makan daging hewan tertentu akan melanggar aturan agama.
1. Buddha
Dilansir dari Viva, dalam ajaran agama Buddha sebenarnya diperbolehkan umatnya untuk makan daging hewan apa saja. Sang Buddha Gautama tidak mengecam atau menganjurkan umatnya untuk menjadi seoran vegetarian, kecuali biksu dalam Buddha.
Tetapi berdasarkan kitab suci agama Buddha dalam Vinaya Pitaka ada 10 jenis daging yang sebaiknya dihindari umat Buddha, seperti daging gajah, kuda, anjing, ular, singa, harimau, macan tutul, beruang, dan serigala. Khusus untuk larangan makan daging gajah dan kuda karena kedua hewan itu pada masa lalu adalah hewan peliharaan raja agama Buddha.
2. Konghucu
Secara eksplisit sebenarnya agama Konghucu tak mengharamkan umatnya memakan daging hewan tertentu. Tetapi menurut sudut pandang moralitas sebenarnya umat Konghucu dilarang makan semua daging hewan namun seiring perkembangan zaman umat Konghucu diberikan kebebasan memilih hewan apa saja yang mau dan tidak dikonsumsi sesuai hati nuraninya.
Sebab ada nasehat dari pemuka agama Konghucu di masa lalu yakni “ketika orang mulia memandang hewann, saat melihat hewan tersebut hidup, ia tidak tega melihat kematiannya. Saat mendengar suara jeritannya akan disembelih makan tidak tega untuk menyantap dagingnya, oleh sebab itu orang mulia menjauhi dapur penjagalannya.
3. Kristen Protestan
Agama Kristen Prostestan juga sebenarnya tak memiliki larangan khusus bagi umatnya untuk menyantap beberapa daging hewan. Namun beberapa umat Kristen yang beraliran Adventist, mereka memegang teguh kitab Perjanjian Lama seperti Imamat dan Ulangan. Setidaknya ada beberapa hewan yang dilarang untuk dimakan antara lain daging unta, babi, tikus, kelincu, dan daging burung.