Akun Instagram @potolawas mengunggah sebuah foto slip gaji seorang Polisi sekitar tahun 1967 atau setahun setelah dimulainya orde baru pada tahun 1966.Dalam slip gaji tersebut tak cuma soal gaji yang didapatkan karena tercatat potongan-potongan Polisi tersebut selama bekerja satu bulan.
Slip gaji itu tercantum angka sebesar Rp 3.077. Memang gaji itu sangat jauh berbeda dibandingkan dengan penghasilan Polisi di tahun 2021 ini. Namun pada 1967 kurs rupiah pada dollar masih sangat kecil, yakni Rp 200-an per 1 dollar.
Artinya angka segitu konon cukup besar pada tahun 1967. Warganet pun memberikan tanggapan soal penampakan slip gaji Polisi itu. "Gede bener gaji Polisi tahun 60-an, pangkatnya apa itu setingkat Kapolri kali ya kalo sekarang,"ujar seorang warganet.
Memang dalam slip gaji itu pangkat Polisi tersebut tidak dicantumkan. Tapi diduga Polisi tersebut bukan sembarangan karena memiliki pangkat yang tinggi. "Kira-kira beliau berpangkat perwira tinggi, potongan gaji hanya beberapa rupiah saja,"seru warganet lainnya.
Sementara itu setiap tahun memang gaji Polisi bertambah besar. Dilansir dari Kompas.com, gaji terendah Polisi pada pangkat Golongan I atau Tantama berkisar antara Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700. Sementara gaji perwira tinggi Polisi dikabarkan senilai Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800. Gaji yang diterima belum termasuk dengan tunjangan yang didapatkan yang jauh lebih besar.