Setelah Kontroversi 'Kitab Suci Fiksi', Rocky Gerung akan Dipolisikan

Setelah Kontroversi 'Kitab Suci Fiksi', Rocky Gerung akan Dipolisikan

Rocky Gerung akhirnya dipolisikan terkait pernyataannya dalam sebuah acara diskusi di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu. Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) ini dilaporkan oleh seorang aktivis media sosial Abu Janda yang diketahui bernama Permadi Arya.

Sebagai umat Islam dan selaku Ketua Cyber Indonesia, Permadi mengatakan bahwa pernyataan saudara Rocky tentang kitab suci adalah fiksi cukup menyakitkan buatnya.

Bukan hanya itu, Permadi juga menyampaikan bahwa apa yang dikatakan Rocky Gerung jelas telah melukai sejumlah umat beragama di Indonesia. Menurutnya pula, 'fiksi' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merujuk pada 'sesuatu yang tidak nyata'.

Permadi kembali menambahkan bahwa 'kitab suci' sendiri dalam KBBI merujuk pada 'Al-Quran', 'Injil', dan kitab-kitab suci agama lain. Dengan begitu, Rocky tak dapat berkelit lagi meskipun ia tidak secara spesifik menyebut kitab suci agama mana.

Menanggapi pelaporannya itu, Rocky yang dikenal urakan hanya mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapinya. Rocky juga menyampaikan bahwa ia akan menghadapi pelaporan terhadapnya menggunakan logika. Sebab, menurutnya, ia berhadapan dengan pelapor yang tidak logis.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"