Media sosial pernah dikejutkan dengan viralnya kabar perselingkuhan antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul Yogyakarta. Terkuak pula dari hubungan gelap itu telah lahir seorang anak. Dalam pengakuannya, aksi ini dilakukan untuk balas dendam ke istrinya.
Dikutip dari Tribunnews, kejadian ini ada di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa bulan lalu. Pelakunya adalah P (laki-laki), seorang pegawai di Dinas Pendidikan, dan HK (perempuan) sesama ASN yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Winarno mengatakan, P merupakan ASN yang menikah dengan perempuan lebih tua. Sementara H berstatus janda cerai. Dalam pengakuannya, P mengatakan sering diejek mandul dan tidak jantan oleh sang istri.
Istri sah P diketahui sudah berusia 54 tahun dan jauh lebih tua dibandingkan P. Pernikahan mereka sudah berjalan cukup lama, namun belum juga dikaruniai anak. Karena tak kunjung punya anak, istri sah pun kerap mengejek P.
Maka dari itu, untuk membuktikan kejantanannya, P melakukan hubungan terlarang dengan HK, yang merupakan seorang janda muda. "Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," kata Winarno. "Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," sambungnya.
Dari hubungan terlarang itu, keduanya dikaruniai seorang bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 2,1 kg. Bayi itu lahir sekitar akhir Mei 2022. Dengan kelahiran bayi ini, maka HK sudah memiliki 4 orang anak, dimana 3 diantaranya dari pernikahan sebelumnya.
Lebih lanjut, P mengaku berhubungan badan dengan HK di sebuah penginapan di kawasan kota Yogyakarta. Ketika itu, mereka terjebak hujan saat dinas bersama dan memutuskan untuk menginap di sebuah penginapan. Di situlah terjadi perbuatan terlarang tersebut dan menghasilkan seorang anak.