Karena mengalami masalah kejiwaan, Mumtaz rutin melakukan pengobatan dengan dokter atau ahli kejiwaan yang kompeten. Tak disangka, masalah kejiwaan terseut menyebabkan komunikasi suami istri itu menjadi tidak stabil. Mereka sering melakukan pertengkaran dan berselisih satu sama lain.
Beredar informasi jika gangguan masalah kejiwaan Mumtaz tak hanya memicu masalah dalam rumah tangga dengan istrinya saja karena diduga politikus itu juga diduga melakukan penganiayaan terhadap orang lain, misalnya asisten rumah tangga yang bekerja di rumah.
Hasil perceraian keduanya mengharuskan Mumtaz sebagai pihak tergugat harus menunaikan kewajibannya, misalnya memberikan nafkah sebesar Rp 30 juta untuk kedua anak-anaknya. Hak asuh anak pun didapatkan oleh Futri. Meski begitu Mumtaz diperbolehkan bertemu buah hati.